KATASULTRA.COM Ditres Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapati seorang penghuni indekos di Kota Kendari positif mengonsumsi narkoba.
Razia narkoba di indekos-indekos wilayah Kota Kendari itu digelar Ditres Narkoba Polda Sultra pada Jumat (21/2/2025).
Direktur Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo mengatakan, dari razia di Kos Pelangi di Jalan Bunga Seroja, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat ditemukan seorang penghuni kos positif narkoba.
Sedangkan 19 orang penghuni kos lainnya yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.
Sementara razia di Kos Simponi di Jalan Supu Yusuf, Kos Sokalopo Eksekutif di Jalan Laute III, dan Kos Pondok Widya 3 di Jalan Meohai, tidak ditemukan adanya pengguna narkoba.
“Razia ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sultra dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” kata Kombes Bambang.
“Razia ini untuk memberikan peringatan keras agar masyarakat menjauhi narkoba,” katanya lagi.