KATASULTRA.COM Seorang ibu, anak, dan keponakan diringkus polisi di Desa Mondae Jaya, Kecamatan Kolono, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 22.50 WITA.
Kasatresnarkoba Polres Konsel, IPTU Klinsmann Timotius Ardianto membenarkan ketiganya yakni SR (26), JS (40) dan RR (19) memiliki hubungan keluarga.
“Iya, tiga tersangka punya hubungan keluarga. Ada ibu, anak dan ponakannya,” kata IPTU Klinsmann dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025).
“Ketiga tersangka kita amankan malam hari di Desa Monade Jaya,” sambungnya.
Dijelaskan IPTU Klinsmann, awalnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka SR di rumahnya beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,62 gram.
Saat diinterogasi, SR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari keluarganya RR. Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka RR didapati 1 saset sabu yang dimilikinya.
Lalu dari pengembangan perkara tersangka JS pun lalu ditangkap dan didapati menyimpan 8 saset sabu di kamarnya.
“Modus operandi ketiga tersangka sebagai pengedar sabu,” jelas IPTU Klinsmann.
Para tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Konsel untuk penyelidikan lebih lanjut.