KATASULTRA.COM Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat terjadinya inflasi year-on-year selama Maret 2025 di provinsi tersebut.
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu, yang menyebabkan daya beli uang menurun.
Inflasi year-on-year selama Maret 2025 di Sultra tercatat sebesar 1,53 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,91.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Baubau sebesar 2,69 persen dengan IHK sebesar 108,42 dan inflasi terendah tercatat di Kabupaten Konawe sebesar 0,52 persen dengan IHK sebesar 109,16
Plt Kepala BPS Sultra, Surianti Toar menjelaskan, Inflasi y-o-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,24 persen.
Selain itu, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,99 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,16 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,17 persen.
“Sedangkan kelompok pendidikan sebesar 1,22 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,08 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,76 persen,” jelas Surianti dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).
Dalam data tersebut disebutkan bahwa Sultra juga mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 2,39 persen dan mengalami inflasi year to date (y-to-d) pada bulan Maret 2025 sebesar 1,27 persen.