KATASULTRA.COM Tiga orang tersangka pencurian ternak di Kecamatan Kolono, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) bebas berkeliaran.
Hal tersebut disesalkan oleh Abbas warga Desa Silea, yang juga merupakan korban pencurian 2 ekor hewan ternak miliknya.
Pasalnya, pelaku inisial HD, ASN dan ARN yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Kolono tersebut masih bebas berkeliaran.
“Ketiga oknum yang diduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 Januari 2025. Tapi sampai saat ini mereka belum di tahan dan masih bebas berkeliaran di kampung,” kata Abbas dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).
Abbas menceritakan, 2 ekor sapi miliknya hilang pada Rabu, 25 Desember 2024 lalu, saat itu sekitar pukul 8.00 WITA dirinya hendak memindahkan hewan ternaknya. Namun ketika tiba di lokasi ia mendapati 2 ekor sapi miliknya tidak berada di tempatnya.
“Dugaan saya, sapi saya tersesat, setelah itu saya naik di kebun tempat saya menanam, pulang sore sekitar pukul 17.00 WITA, 2 ekor anak sapi itu belum ada ditempat adanya di ikat, terus saya lepas induknya untuk mencari anaknya,” katanya.
Lanjutnya, pada Kamis, 26 Desember 2024, Abbas kembali memeriksa dan memastikan apakah 2 ekor anak sapi miliknya telah kembali.
“Setelah saya cek kembali, sapi itu belum juga ada, karena khawatir jangan sampe mati saya kemudian pergi mencari. Saat tengah mencari saya singah di kebun Hariono untuk beristirahat sambil minum kopi. Setelah itu pak Hariono bertanya apakah saya hendak pulang, saya menjawab tidak,” kata Abbas kepada kepada Hariono.
Abbas pun melanjutkan jawabnya dengan mengatakan bahwa ia tengah mencari 1 ekor sapi jantan dan 1 ekor sapi betina miliknya yang hilang.
“Kemarin sore yang saya liat tarik sapi HD,” ucap Hariono kepada Abbas.
Mendengar jawaban dari Hariono, Abbas kemudian bergegas mendatangi HD di kebunnya. Di sana, Abbas bertemu HD dan ASN, lalu bertanya kepada mereka berdua kemana sapi yang kemarin mereka tarik.
“Hamid bertanya kepada saya mengenai tanda-tanda dari sapi itu. Dan saya jawab sapi betina ada luka ekornya sementara jantan mukanya agak pucat dan tidak terlalu hitam,” sebut Abbas.
Setelah menyebutkan ciri-ciri dari hewan ternaknya, HD dan ASN pun langsung menunjuk ke arah sapi-sapi yang tengah di ikat. Abbas pun langsung memeriksa dan menemukan jika 1 ekor sapi jantan yang diikat tersebut adalah miliknya, sedangkan 1 ekor lagi belum diketahui.
Tak terima dengan hal tersebut, pada tanggal 27 Desember 2024 sore, Abbas pun melaporkan dugaan pencurian ternak miliknya ke Polsek Kolono.
Namun, sampai saat ini ke tiga orang yang diduga pelaku tersebut masih bebas berkeliaran.
Diketahui, ketiga terduga pelaku pencurian hewan ternak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Polsek Kolono Nomor B/01/I/2025/Reskrim.