KATASULTRA.COM Sebanyak 54 Kepala Keluarga (KK) harus kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran yang melanda kompleks perumahan pekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tak hanya rumah tinggal, harta benda yang berada di dalamnya pun ikut ludes dilalap si jaho merah pada Jumat (14/2/2025) malam sekitar pukul 19.15 WITA.
Suriati (51) juga turut merasakan kerugian harta benda seperti uang dan perhisan miliknya ikut hangus dalam peristiwa kebakaran itu.