KATASULTRA.COM Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga merudapaksa santriwatinya.
Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif mengatakan, dugaan rudapaksa dengan korban santriwati H (15) itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar, saat saya konfirmasi ke Kanit PPA kini masih dalam tahap penyelidikan,” kata IPTU Dwi Arif dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa tak senonoh itu pertama kali terjadi pada akhir tahun 2024 lalu.
Saat itu korban H dipanggil oleh terduga pelaku ke rumahnya untuk menerima amalan tengah malam.
Tanpa curiga korban pun menyetujui panggilan untuk kerumah pelaku yang berada di samping Ponpes.
“Saat diajak ke ruangan gelap pada malam itu, korban mulai curiga karena hanya mereka berdua yang ada dalam ruangan itu,” jelasnya.
Perbuatan bejat terduga pelaku itu dilakukan hingga tiga kali dengan modus serupa, korban mengalami gangguan mental.
Dan akhirnya orang tua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke kepolisian.